Selasa, 27 Desember 2011

Meninggal dalam keadaan tidak rela pada anaknya

Dari seorang ahli faqih, bahwa ketika ditanya tentang kedua orang tua yang telah meninggal dalam kemarahannya, apakah masih mungkin jika anaknya berusaha agar keduanya menjadi rela sesudah wafatnya ?

Dikatakan "bisa" dengan tiga syarat:
  1. Hendaklah si anak menjadi orang yang shaleh,
  2. Hendaklah si anak bersilaturahim kepada kerabat dan handai taulan kedua orangtuanya,
  3. Hendaklah si anak memohonkan ampunan untuk keduanya dan mendo'akan kebaikan untuk keduanya bahkan bersedekah juga untuk mereka.
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri." [QS An-Nisaa:36]


Salam,
HJK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar