Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Oktober 2010

Mabrur tanpa berhaji


Banyak kisah sufi tentang Mabrur tanpa berhaji, namun kali ini saya tuliskan kisah seorang tukang cukur rambut yang mendapatkan predikat haji mabrur, tanpa harus pergi ke Baitullah.

Tersebutlah dalam satu kisah sufi, seseorang yang sedang menunaikan ibadah haji terlelap saat wukuf di tengah teriknya matahari di Padang Arafah. Dalam tidurnya ia bermimpi berjumpa Rasulullah Saw.


Mimpi itu memberinya harapan bahwa hajinya mabrur. Bagaimana tidak, sampai-sampai Rasul pun, menemuinya.


Untuk memastikan, ia lalu memberanikan diri bertanya kepada Rasulullah, "Ya Rasul, siapakah yang diterima hajinya sebagai haji mabrur?"
Nabi Muhammad Saw, seraya menarik napas dalam-dalam, menjawab, "Tak seorangpun dari jamaah haji ini yang diterima hajinya, kecuali tukang cukur tetanggamu."
Sang haji tersentak kaget. Betapa tidak, ia tahu persis tetangganya itu miskin. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pun ia tak mampu menunaikan ibadah haji.

Dengan perasaan sedih dan dada sesak, ia terbangun dari tidurnya. Sepanjang wukuf, ia mengintrospeksi diri, memikirkan dalam-dalam apa arti di mimpi tadi.

Dan sekembali dari Mekah ia segera menemui tetangganya si tukang cukur itu. Ia menceritakan segala pengalamannya selama menunaikan ibadah haji.

Tapi cerita yang paling ingin disampaikan adalah perihal tukang cukur itu sendiri yang disebut-sebut Nabi dalam mimpinya.


Dengan sikap keheranan, Pak Haji bertanya, "Amalan apa yang telah Anda lakukan sehingga Anda dianggap telah melakukan haji mabrur?"
Tetangganya semula juga bingung. Tapi ia lalu teringat pada kegagalannya berangkat haji tahun ini.

Lalu dia pun bercerita, Sebenarnya, tukang cukur itu telah lama bercita-cita naik haji, seperti tetangganya yang sudah bolak-balik ke Mekah berkali-kali. Untuk itu, bertahun-tahun ia mengumpulkan biaya yang disisihkan dari hasil profesinya.

Dan Alhamdulillah, tabungan itu akhirnya cukup untuk biaya naik haji tahun ini.

Namun, ketika ia bersiap-siap untuk berangat ke Mekah, seorang anak yatim tetangganya tertimpa musibah yang hampir merenggut jiwanya.

Tukang cukur sempat bimbang, antara tetap pergi haji atau menolong si anak yatim. Tapi akhirnya dia berketetapan menolong anak yatim tersebut, dan menyumbangkan hampir seluruh tabungan hajinya untuk membiayai pengobatan anak yatim itu.

Akhirnya, gagallah dia berangkat haji,....namun, pilihannya tidak keliru. Atas niat baik dan keikhlasan serta pengorbanannya, ternyata justru ia memperoleh predikat mabrur tanpa pergi haji.



salam,
HJK

  • Berkunjung ke Baitullah, sudah pasti menjadi cita-cita setiap muslim. Bahkan nikmatnya menjadi tamu Allah kelewat sayang jika tak berangkat haji lagi bila ada rezeki/ uang.
    Namun, Ibnu Abbas berwasiat ; "Membelanjakan hartaku untuk memberi makan satu keluarga muslim selama sebulan, jauh lebih aku sukai ketimbang berhaji berkali-kali " (Abu Nuaim dalam Al Hilyah I).
    Sebenarnya, keinginan untuk berangkat haji lagi, lebih dikarenakan adanya energi positif jika berada di Baitullah. Perasaan khidmad dan khusyuk benar-2 terasa...apalagi semua umat yang berada di Mekkah mempunyai tujuan yang sama.
    Ada juga, yang karena merasa kepergian haji sebelumnya terdapat kekurangan dalam melaksanakan ibadahnya, atau ada alasan lainnya.

    Jika kisah sufi di atas memang benar adanya, Subhanallah....saya pun yakin ketulusannya sebanding dengan haji mabrur.

Selasa, 19 Oktober 2010

Jeddah Bukan Miqat


Penulis Al-Ustadz Qomar ZA Lc

Apakah Jeddah bisa menjadi miqat sebagai pengganti Yalamlam ? krn sebagian ulama membolehkannya.

Jawab:
Dalil dlm menentukan miqat adl hadits yg diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dlm Shahih kedua dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
“Sesungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menentukan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah Al-Juhfah bagi penduduk Syam Qarnul Manazil bagi penduduk Najd dan Yalamlam bagi penduduk Yaman. Miqat-miqat itu bagi penduduk negeri itu dan selain mereka yg melewati utk pergi haji atau umrah. Dan orang yg kurang dari jarak itu mk dia berihram dari tempat dia memulai sampai penduduk Makkah berihram dari Makkah.”

Juga dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menentukan Dzatu ‘Irqin sebagai miqat bagi penduduk Irak.”
Abu Dawud dan Al-Mundziri mendiamkan riwayat ini sedangkan Ibnu Hajar dlm At-Talkhis mengatakan: “Hadits itu merupakan riwayat Ibnul Qasim dari ‘Aisyah. Al-Mu’afa bin ‘Imran menyendiri dlm meriwayatkan dari Aflah dari Ibnul Qasim dan Al-Mu’afa dapat dipercaya.”

Miqat-miqat ini berlaku bagi penduduk daerah tersebut atau penduduk daerah lain yg melalui utk pergi haji atau umrah. Adapun orang yg tinggal di dlm batas itu mk berihram dari tempat dia memulai ihram sampaipun penduduk Makkah berihram dari Makkah. Namun orang yg hendak melakukan umrah sementara dia berada dlm wilayah tanah Al-Haram mk dia keluar ke daerah yg halal lalu melakukan ihram dari situ. Sebagaimana hal ini terjadi pada ‘Aisyah dgn perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesungguh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma saudara laki2 ‘Aisyah agar keluar bersama ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ke Tan’im utk melakukan umrah. Hal ini terjadi setelah haji wada’.
Dan di antara miqat-miqat yg telah disebutkan adl Yalamlam. Sehingga barang-siapa yg melewati utk pergi haji atau umrah baik penduduk Yalamlam atau bukan mk ia berihram darinya. Bagi orang yg berada di pesawat udara dia wajib utk berihram ketika sejajar dgn miqat. Sebagaimana wajib pula bagi yg naik kapal laut utk berihram apabila sejajar dgn miqatnya.

Jeddah merupakan miqat bagi penduduk Jeddah dan orang yg tinggal di sana apabila ingin haji atau umrah. Adapun menjadikan Jeddah sebagai miqat pengganti Yalamlam mk tdk ada dalilnya. Sehingga barangsiapa yg melewati Yalamlam dlm keadaan dia tdk berihram mk wajib membayar dam. Demikian juga orang2 yg melewati miqat yg lain utk pergi haji atau umrah. Karena miqat adl Yalamlam sementara jarak antara Makkah dan Yalamlam lbh jauh daripada jarak antara Makkah dan Jeddah. Allah-lah yg memberi taufiq. Semoga shalawat dan salam-Nya tercurah kepada Nabi kita Muhammad keluarga dan para shahabatnya.
Al-Lajnah Ad-Da‘imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta‘.
Ketua: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil: Abdurrazzaq ‘Afifi
Dinukil dari Fatawa Al-Lajnah Ad-Da‘imah . Lihat pula pembahasan yg semakna dlm Taisirul ‘Allam dan Fatawa Arkanul Islam karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.
Demikianlah hendak hal ini menjadi perhatian bagi tiap jamaah haji yg menginginkan kebaikan utk dirinya. Solusi mudah yaitu dgn kita memulai memakai ihram sebelum naik pesawat atau ketika berada di atas pesawat. Kemudian bila sudah sejajar dgn miqat kita berniat ihram dan bertalbiyah.Selama anda berpegang dgn kebenaran janganlah malu. Tidak usah peduli dgn cemoohan orang dan omongan mereka krn ini adl masalah serius: masalah ibadah.


-------------------


Note :
Sebelumnya mohon ma'af, jika tulisan terebut di atas membingungkan para calon jema'ah hji yang akan berangkat menunaikan ibadah sucinya ke Makkah Al Mukarommah.
Saya pun mengalami hal yang sama saat akan ber Haji. Pernah saya tanyakan langsung pada pembimbing haji, dan beliaupun mempunyai dalil yang kuat juga (karena saya sangat awam dalam hal itu). Sehingga akhirnya, saya memutuskan untuk ber ihram di Jeddah.
Sebaiknya, para calon haji banyak mencari informasi langsung pada pembimbing hajinya, jika ada sesuatu yang mengganjal di hati. Manfaatkan saat manasik haji untuk bertanya, dan luangkan waktu untuk membaca tentang haji, agar tidak menjadi penyesalan nantinya.
Dan, Semoga menjadi Haji yang Mabrur.


Salam,
HJK

Me : "Jika Allah memanggil kami sekeluarga untuk dapat berkunjung ke Makkah Al Mukarommah, maka saya akan ber ihram dari Indonesia atau saat berada di atas miqat."

Sabtu, 16 Oktober 2010

Haji Mabrur


Saat di Padang Arafah, Abu Bakar pernah ditanya oleh seorang sahabat dari Madinah : “ Apakah itu haji mabrur wahai Abu Bakar ? ”.

"Engkau akan melihat apakah haji kamu mabrur atau tidak, saat engkau kembali pulang di Madinah nanti” jawabnya singkat.

Haji mabrur memang menjadi impian setiap pelaku ibadah haji. Dalam titahnya, Rasulullah SAW menjelaskan: “ Untuk mendapatkan janji inilah, setiap Muslim akan melakukan berbagai upaya dan pengorbanan agar dapat menunaikan ibadah haji dan sekaligus melakukan berbagai ibadah yang dapat menjadikan hajinya mabrur (baik) atau maqbul (diterima).

Sayang, pemahaman tentang makna haji mabrur itu seringkali dibatasi oleh dinding-dinding ritual yang ketat. Dalam memahami mabrur atau tidaknya haji seseorang tidak atau jarang melihat jauh di balik dari praktek-praktek ritual yang terkait dengan haji. Perhatian sepenunya terkadang hanya pada sebatas apakah rukun-rukun, wajib maupun sunnah-sunnah haji terpenuhi secara baik.

Pertanyaannya, itukah semua tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ibadah haji ?
Apakah ibadah haji sekedar dimaksudkan untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya ?
Atau barangkali sekedar dimaksudkan untuk membersihkan dosa-dosa masa lalu ?

Jawabannya pasti tidak. Ibadah dalam Islam tidak dimaksudkan untuk membangun “egoisme” pribadi, walau itu atas nama penyembahan. Ruku’ dan sujud seorang hamba seharusnya tidak dibangun di atas kepuasan pribadi atau keinginan untuk merasakan ketenangan dan kebahagiaan individu saja, walau itu atas justifikasi akhirat.

Inilah rahasia dari ungkapan Abu Bakar kepada seorang sahabat bahwa hajinya akan diketahui mabrur atau tidak di saat telah kembali ke Madinah (kampung halamannya). Bahwa di saat kembali berada di tengah-tengah kehidupan kesehariannya, terjadi perubahan yang positif. Imannya menjadi semakin “tajam” sehingga mampu menembus kuatnya batas-batas wujud material ini. Ibadahnya semakin “dalam” (ikhlas) dan bertambah. Apalagi, kelakuan sosialnya akan semakin tumbuh secara positif, menjadikan semua di sekitarnya merasai aman dan tenteram karena sang haji.


(Dari milis tetangga)


Salam,
HJK


Jumat, 23 Oktober 2009

Labaikallaahumma labaik...


Subhanallah,…waktu begitu cepat berputar, nggak terasa 3 tahun yang lalu saya menjalankan ibadah haji bersama istri tercinta.

Hari ini, kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah diberangkatkan. Bergetar hati ini melihatnya. Keinginan dan kerinduan akan kembali ke Makkah Al-Mukaromah dan Madinah Al-Munawaroh, langsung terhujam ke dalam qolbu. Seketika itu pula, do’a terucap dari lisan ini “ Ya Allah, panggillah kembali hamba dan istri untuk mengunjungi Makkah & Madinah, bersama anak2 hamba. Mudahkan kami untuk menuju ke rumah-Mu ya Allah....Amin. “

Sedikit berbagi masalah haji, ya :

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya.

Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.

  • Aisyah RA berkata : Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.

  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Salam,

HJK

Nambah dikiiit :

Sebagian besar Haji Indonesia memilih jenis haji yang Tamattu'. Beberapa jamaah selama di Makkah, terkadang mem "peleset" kan kepanjangan kata tamattu dari " tangi-mangan-turu ".

h h h....ada-adaaaaa saja dan bisaaaaaa aja membuat pelesetan kata tersebut. Memang dari ke 3 pilihan haji tersebut, Haji Tamattu lah yang lebih mudah dan ringan dijalankan.

Bagi yang belum berhaji, saya sarankan untuk selalu menghadiri undangan "walimatus shaffar" / syukuran haji, karena didalamnya terdapat kajian/ ceramah tentang haji. Dengarkan isi ceramahnya, jangan ngobrol aja, apalagi ngerumpi. Insya-Allah hati anda akan segera tergerak.

Jika sudah ada niatan kecil saja di hatimu, Insya-Allah jalan menuju Haji/ Makkah akan terbuka.